KEMENHUB dan POLRI Perkuat Kolaborasi Tangani Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan

News19 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA – Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub bersama Korlantas Polri perkuat kolaborasi dengan membentuk satuan tugas (satgas), untuk menangani persoalan kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Ini dilakukan demi merealisasi target _Zero Over Dimension Over Load_ pada 2027.

“Tadi sudah disepakati kita akan membentuk tim untuk menangani _over dimension over load_. Dengan komitmen yang sama, mudah-mudahan isu kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan bisa kita selesaikan tepat waktu,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat melakukan rapat kerja bersama Korlantas Polri di Jakarta, Selasa (26/8).

Aan melanjutkan, untuk mencapai target tersebut secara tepat waktu, pemerintah pun tengah mempersiapkan sejumlah rencana aksi yang komprehensif. Rencana aksi ini salah satunya terkait integrasi data Kemenhub dengan Polri yang dapat mempermudah proses pengawasan dan penegakan hukum.

“Menuju _Zero Over Dimension Overload_ 2027 banyak rencana aksi yang perlu dilakukan, pertama terkait integrasi data. Pendataan saat ini belum optimal, kami akan integrasikan data dari kabupaten/kota yang tercatat di Dishub ke data di Kemenhub serta data kepolisian yang lebih lengkap terkait data angkutan barang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ditjen Hubdat juga mendukung integrasi data angkutan barang yang tercatat di _Weigh in Motion_ (WIM) dengan sistem _Electronic Traffic Law Enforcement_ (ETLE) milik Korlantas Polri.
Sehingga jika WIM mendeteksi adanya kendaraan lebih dimensi atau muatan, akan terhubung ke sistem ETLE yang dapat menangkap pelat nomor kendaraan, dan secara otomatis dapat mengeluarkan bukti tilang elektronik.

“Salah satu penegakan hukumnya dengan membangun ETLE, kalau tidak salah sudah ada ETLE di Korlantas yang terhubung dengan WIM di sejumlah ruas jalan tol milik Jasa Marga. Jika sudah terintegrasi, akan mendapat data angkutan barang secara real time dan penegakan hukumnya akan lebih mudah,” kata Aan.

Ia juga menambahkan, pada Juni 2026 pemerintah akan melakukan uji coba penegakan hukum dan normalisasi kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Normalisasi dilakukan untuk mengembalikan ukuran angkutan barang yang melebihi ketentuan ke ukuran yang seharusnya.

“Pada Juni 2026 kita akan uji coba penegakan hukum. Kemudian normalisasi kendaraan lebih dimensi, yang sebelumnya pernah kami coba lakukan dengan melakukan pemotongan kendaraan over dimensi, secara hukum kami akan berikan insentif juga pada Sertifikat Registrasi Uji Tipe (SRUT) yang digratiskan,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Agus Suryonugroho, mengatakan pentingnya kolaborasi antar kementerian/lembaga dalam menangani masalah kendaraan lebih dimensi dan lebih muatan. Ia pun menyatakan, pihaknya siap mendukung rencana aksi yang disusun untuk mencapai _Zero Over Dimension Over Load_ 2027.

“Koordinasi dan kolaborasi adalah paling utama, berkaitan dengan _zero over dimension dan over load_, kita sepakat bahwa negara harus hadir. Kita sudah membuat satgas, dan bahkan ada kantor bersama untuk bisa mengevaluasi langkah-langkah menuju _zero over dimension dan over load_,” kata Agus.

Ditjen Aan pun optimistis dengan adanya kolaborasi dan koordinasi dengan Korlantas Polri serta kementerian/lembaga terkait lainnya, target Nol Kendaraan Lebih Dimensi dan Lebih Muatan dapat terealisasikan di tahun 2027. (IS/WBW/MB)

———
KEPALA BAGIAN HUKUM, HUMAS DAN UMUM DITJEN PERHUBUNGAN DARAT

Mogot Bukara, S.H., M.H

Twitter: @hubdat151
Instagram dan Tiktok: @ditjen_hubdat
FB Page dan YouTube: Ditjen Perhubungan Darat
——–

Pewarta : Arif prihatin