SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
-Selasa 25 November 2025 — Menindaklanjuti pemberitaan di salah satu media online terkait keterlambatan kehadiran Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Bulukumba, Ajun Inspektur Polisi Dua (AIPDA) Ajis, pada saat jam kerja, Satresnarkoba Polres Bulukumba menyampaikan klarifikasi untuk meluruskan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
AIPDA Ajis menjelaskan bahwa pada hari tersebut dirinya mengalami sakit gigi sehingga tidak dapat mengikuti apel pagi tepat waktu. Namun demikian, yang bersangkutan menegaskan bahwa dirinya telah bangun sejak pukul 06.54 WITA dan telah menyampaikan pemberitahuan izin terlambat melalui grup WhatsApp internal Satresnarkoba Polres Bulukumba, serta telah melapor dan meminta izin kepada atasan langsung sesuai mekanisme komunikasi internal yang berlaku.
Setelah kondisi kesehatannya berangsur membaik, AIPDA Ajis tetap melaksanakan tugas dan hadir di kantor untuk menjalankan kewajibannya sebagai Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Bulukumba.
Terkait pernyataan Kasat Narkoba Polres Bulukumba, AKP Muhammad Risal, S.H., saat dikonfirmasi awak media pada saat itu, perlu kami luruskan bahwa jawaban tersebut disampaikan secara spontan dalam suasana komunikasi yang santai dan penuh keakraban, mengingat hubungan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara beliau dengan insan pers, aktivis, serta LSM di Kabupaten Bulukumba.
AKP Muhammad Risal, S.H. yang juga merupakan putra daerah Bulukumba, dikenal memiliki komitmen kuat untuk mengabdi dan berkontribusi dalam memperbaiki kondisi keamanan dan sosial masyarakat di kampung halamannya. Atas dasar semangat pengabdian tersebut, beliau senantiasa menjalin komunikasi terbuka dan merangkul seluruh elemen masyarakat, termasuk rekan-rekan media, aktivis, dan LSM tanpa terkecuali.
Beliau memandang bahwa insan pers, aktivis, dan LSM merupakan mitra strategis dan penyambung informasi antara Polri dan masyarakat, sehingga pola komunikasi yang dibangun bersifat terbuka, humanis, serta mengedepankan rasa saling menghargai.
Pernyataan yang muncul saat itu terjadi karena pada saat dikonfirmasi, beliau belum sempat melihat informasi izin yang telah disampaikan oleh AIPDA Ajis di grup WhatsApp internal, sehingga respons yang diberikan lebih bersifat spontan dan bukan merupakan pernyataan resmi untuk menyudutkan pihak tertentu.
Satresnarkoba Polres Bulukumba menegaskan bahwa AIPDA Ajis tetap menunjukkan komitmen dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas, termasuk melaksanakan tugas lembur pada hari-hari sebelumnya guna mendampingi personel dalam proses penanganan perkara.
Dengan adanya klarifikasi ini, Polres Bulukumba mengimbau masyarakat agar menyikapi setiap informasi secara bijak, objektif, serta mengedepankan prinsip konfirmasi berimbang sesuai kaidah jurnalistik.
Demikian rilis ini disampaikan untuk menjadi klarifikasi resmi dan bahan informasi bagi publik.
Pewarta. Basri





