SATYA BHAYANGKARA | KUNINGAN, –– Perkuat keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Kuningan laksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil penggeledahan dari blok hunian warga binaan, Kamis(4/12). Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Lapas Kuningan dalam menjaga lingkungan bebas dari barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan.
Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan, Sukarno Ali dan disaksikan oleh seluruh jajaran. Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil temuan dari razia rutin maupun insidental yang dilaksanakan dalam periode 1 Januari 2024 hingga 30 November 2025.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi berbagai jenis barang terlarang seperti kabel, alat komunikasi ilegal, benda tajam rakitan serta barang-barang lain yang berpotensi disalahgunakan. Seluruh barang tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar dan dihancurkan, sesuai prosedur keamanan.
Dalam keterangannya, Sukarno Ali menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari langkah tegas Lapas Kuningan dalam mencegah gangguan keamanan, sekaligus upaya mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari halinar (handphone, pungli, dan narkoba).
“Kegiatan ini menunjukkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Razia akan terus dilakukan secara berkala untuk memastikan Lapas tetap dalam kondisi aman dan terkendali. Kami mengapresiasi seluruh jajaran pengamanan yang terus bekerja dengan penuh integritas dan kewaspadaan,” ujarnya
Dengan adanya pemusnahan barang hasil penggeledahan ini, Lapas Kuningan menegaskan kembali komitmennya dalam menjalankan standar keamanan yang tinggi serta menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap kondus
Pewarta : Arif prihatin





