Dugaan Tambang Ilegal di Bulukumba Semakin Subur, APH (Aparat Penegak Hukum)Buta dan Tuli

News306 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA — Dugaan Tambang galian C ‘ilegal’ kembali marak di Kabupaten Bulukumba. Selain merusak lingkungan, juga tidak Mengantongi ‘izin’ Operasional,Selasa 17/01/2023.

Aktivitas tersebut banyak merugikan warga. Apalagi akses jalan rusak dan membahayakan warga yang berkendara karena banyaknya tanah yang berjatuhan Serta debu debu beterbangan di di jalanan oleh mobil yang mengangkut tanah dari galian C tersebut.

Kegiatan tersebut lokasinya di bantaran sungai yang ada di Desa Padalloan kecamatan Ujungloe, Dalam satu desa ada beberapa Alat berat, Termasuk Mesin rudal Untuk Pengerukan Pasir dan Batu

Saat awak media ke lokasi menemukan kegiatan tersebut masih berlangsung, seolah tidak ada masalah.

Dunk truk banyak sekali hilir mudik berseliweran keluar masuk lokasi galian liar tersebut.

Sayangnya, aktivitas melanggar hukum ini tak mendapat perhatian khusus dari pemerintah setempat dan aparat penegak hukum (Aph)

Bahkan dari pihak aparatur hukum wilayah Bulukumba seolah menutup mata adanya galian yang tanpa ijin tersebut.

Sehingga pengusaha tak merasa takut beroperasional walau tanpa ijin sama sekali.

Namun meski tak berizin, penambangan dilakukan terang-terangan tanpa menghiraukan siapapun dan seolah olah tidak ada rasa takut.

Kegiatan tersebut sudah terbiasa dan aman aman saja, karena terpantau truk pengangkut hasil penambangan lalu lalang di jalan jalan dan di lokasi tambang.

Tak hanya itu, diduga penambangan ilegal tersebut juga menggunakan alat berat excavator, Ungkapnya.

Menurut warga di sekitar tambang.Sudah lama beroperasi di sini pak di desa Padang Loang, bahkan oleh-oleh mereka tidak takut sama aparat penegak hukum (APH), katanya warga yang tidak mau di sebutkan namanya.

Pewarta.Darwis.