Irsan HB Wakil Ketua Timsus Investigasi Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia ( PWDPI) Meminta Kepada Aparat Penegak hukum (APH) Agar Segera Menutup Tambang Galian C Yang Diduga Tidak Mengantongi Izin Di kabupaten Bulukumba

News591 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA — Maraknya Tambang yang diduga Ilegal di Bulukumba Semakin Subur,Tambang galian C ‘ilegal’ kembali Beroperasi di Kabupaten Bulukumba. Selain merusak lingkungan, juga diduga tidak Mengantongi ‘izin’ Operasional, 17/01/2023.

 

Irsan HB Selaku wakil ketua Timsus Investigasi persatuan wartawan duta pena Indonesia ( PWDPI) menyayangkan sikap aparat penegak hukum (APH)di kabupaten Bulukumba karna telah melakukan pembiaran terhadap Tambang galian C yang diduga tidak mengantongi izin Hal tersebut di sampaikan di ruang kerjanya

Lebih lanjut Irsan juga mengatakan Kalau Diduga polres Bulukumba tidak bisa mengambil sikap tegas atas tambang galian C tersebut saya akan ke mapolda Sulsel untuk di tingdak lanjuti pungkasnya

 

Di tempat terpisah saat awak media ini ke tempat galian C terdapat masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya berkata bahwa tambang ini pak sudah lama beroperasi disini pak katanya ke awak media ini

 

 

PEWARTA MUH BASRI