SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin melaksanakan Kunjungan Kerja (Kunker) Virtual pada Kamis, 12 Maret 2026, melalui Zoom Meeting, yang diikuti oleh seluruh jajaran Korps Adhyaksa di seluruh Indonesia hingga Pejabat Perwakilan Kejaksaan RI di Bangkok, Singapura, Hongkong, dan Riyadh.
Dalam arahannya, Jaksa Agung menekankan bahwa penegakan hukum harus proaktif dan profesional, serta menjunjung integritas. “Belakangan ini telah menjadi atensi munculnya fenomena ‘no viral, no justice’ sebagai bentuk autokritik fundamental bagi Kejaksaan untuk tidak terjebak dalam pola kerja reaktif, melainkan harus bertransformasi menjadi institusi yang proaktif dan konsisten pada supremasi hukum tanpa harus menunggu legitimasi dari opini publik,” ungkap Jaksa Agung.
Jaksa Agung juga memberikan catatan kritis agar tidak terjadi lagi kesalahan substansi dalam penanganan perkara seperti yang terjadi di beberapa satuan kerja belakangan ini. Jaksa Agung menginstruksikan seluruh jajaran untuk menguasai substansi hukum secara komprehensif, terutama dalam mengimplementasikan KUHAP baru.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Jaksa Agung memberikan peringatan keras agar momentum hari raya tidak dijadikan kesempatan untuk penyalahgunaan wewenang atau perbuatan tercela yang dapat mencederai integritas institusi.
Sebagai penutup, Jaksa Agung atas nama pribadi dan selaku pimpinan institusi menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H, Minal Aidin Wal Faidzin, Mohon Maaf Lahir dan Batin kepada seluruh keluarga besar Adhyaksa.
Pewarta : Arif prihatin





