SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA-Bhabinkamtibmas Desa Manjalling AIPDA Muh.Irwan Umar, bersama Babinsa dan Pj.Kepala Desa Manjalling mengunjungi kediaman Muhammad El, warga Desa Manjalling Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba pada, Jum’at (11/11/2022)
Dalam Kunjungannya, Tripika Desa Manjalling melakukan Klarifikasi Kepada Muhammad El, terkait adanya pemberitaan di media online mengenai kursi roda milik Muhammad El, yang menderita sakit lumpuh, dan dikabarkan di Ambil kembali oleh pihak yang memberikan bantuan yakni Lembaga Kesejahteraan Sosial (Relawan Sosial)
Bhabinkamtibmas Desa Manjalling AIPDA Muh.Irwan Umar, melalui Kasi Humas Polres Bulukumba IPTU H.Marala menjelaskan bahwa dari hasil Klarifikasi yang dihadiri oleh Anggota DPRD Bulukumba sekaligus tokoh masyarakat Desa Manjalling Bapak Syamsir Paro, Haerul Ashar, Pihak keluarga Muhammad El dan Pihak keluarga Syahruni.
Kursi roda yang selama ini digunakan oleh Muhammad El, adalah bantuan dari Lembaga Kesejahteraan Sosial yang diserahkan langsung oleh Haerul Ashar sebagai anggota Relawan Sosial, Bantuan Kursi roda tersebut sifatnya adalah pinjam pakai kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Jadi Kursi roda tersebut merupakan bantuan dari lembaga Relawan Sosial yang dipinjam pakaikan kepada warga yang membutuhkan, Kata IPTU H.Marala.
IPTU H.Marala, mengiformasikan bahwa Kursi roda tersebut dialihkan kesalah satu warga Desa Manjalling yakni saudari Syahruni yang menderita penyakit Tumor atau kanker pada tumit kaki kirinya, dan mengalami kelumpuhan sehingga tidak bisa berjalan sejak bulan Mei 2022 sampai sekarang.
Dan atas pertimbangan tersebut, Lembaga Kesejahteraan Sosial mengalihkan bantuan Kursi roda yang di gunakan oleh Muhammad El, dan diserahkan ke Saudari Syahruni dengan alasan lebih membutuhkan menggunakan kursi roda dan perawatan medis.
“Kehadiran Bhabinkamtibmas bersama Babinsa untuk mempertemukan kedua belah pihak agar permasalahan tersebut mendapat titik terang dan tidak mengkaitkan dengan pasca pilkades” Ucap IPTU Marala.
“Termasuk orang yang memposting berita di media sosial sudah dihadirkan dan semua permasalahan sudah dianggap selesai dan hanya ada kesalah pahaman” Tambahnya.
“Setelah diberikan penjelasan Muhammad El, bersama keluarga mengerti dan paham serta menerima dan saling memaafkan,” Pungkas IPTU H.Marala
Narasumber.Humas Polres Bulukumba.
Pewarta Basri