Tambang Pasir Yang Diduga Ilegal Merajalela di Dusun Tanroa Desa Bontomatene Kecamatan Turatea Kabupaten Jeneponto 

Berita166 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JENEPONTO – Maraknya tambang pasir yang ilegal dugaan Diberkeliaran Dikabupaten Jeneponto membuat ketua lembaga persatuan Satyabayangkara angkat bicara je’neponto Sabtu/1/04/2023

Irsan HB Selaku ketua lembaga persatuan Satyabayangkara angkat bicara soal tambang pasir yang diduga ilegal di dusun Tonrua desa bontomatene kecamatan Turatea kabupaten Jeneponto

Irsan HB mengatakan kepada awak media ini tambang pasir tersebut tidak bisa di biarkan begitu saja saya akan pertanyakan ke pada pihat yang bertanggung jawab saya minta kepada Kapolres je’neponto untuk segera periksa per izinan tambang pasir tersebut karna Telah Diduga merusak bibir sungai dengan alasan hanyalah mengeruk tanah dan sertu padahal mereka menyaring agar bisa mendapatkan pasir yang bisa mereka jual ini tidak bisa di biarkan begitu saja

Sambung Irsan HB kalau pihak Kapolres je’neponto tidak bisa turun tangan atas adanya tambang yang diduga ilegal makah pasti saya akan turun ke mapolda untuk melaporkan tambang pasir tersebut tuturnya Irsan HB (*)

sampai berita ini diterbitkan belum ada komentar dari pihak penambang