Selingkuh !!! Kades Waturu Harus Dipolisikan.

Uncategorized336 Dilihat

 

Saumlaki, Satyabhayangkara.co.id – Hasil penelusuran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terhadap dugaan perselingkuhan Kepala Desa (Kades) Waturu karena telah melanggar pasal 22 UU Nomor 6 tahun 2014. Dalam Pasal tersebut secara jelas menyebutkan larangan terhadap Kepala Desa.

Menurut perwakilan Gerakan Pemuda Peduli Waturu (GP2W), Andre Luturmas menyebutkan; BPD Waturu mestinya lebih fokus pada tupoksi, bukan mengurusi privasi orang yang diduga berduaan dalam kamar, bahkan mengakui suami istri saat berada di lokasi kos-kosan Bukit Duri Kelurahan Saumlaki Utara.

“Tugas BPD itu apa? Kok, sibuk mengurusi perselingkuhan! Okelah, kalau BPD sudah berkesimpulan dugaan kasus perselingkuhan Kades Elisa tidak terbukti, lalu bagaimana dengan nama baik Kades dan keluarga yang telah diviralkan? Tanya, Andre saat dikonfirmasi. Kamis, (09/05).

Sejumlah warga yang memprotes perilaku Elisa Batilmurik bulan lalu itu, adalah bagian dari keresahan masyarakat. Artinya, perilaku sosok Kepala Desa telah dinilai buruk bahkan bertentangan dengan larangan yang diatur dalam UU Desa.

Kepada media ini, Tokoh pemuda yang merupakan mantan Ketua GMKI Ambon, dengan tegas mengecam perilaku Elisa Batilmurik karena telah merusak citra dan nama desa. Dalam kapasitas orang nomor satu di desa, Kades harusnya menjaga kewibawaan pemerintahan bukan membuat resah warga desanya.

“Menurut saya, Elisa Batilmurik harus dinonaktifkan sementara dari jabatan, biar dia lebih fokus menyelesaikan masalah pribadinya, sekaligus memulihkan nama baik desa dan istri orang yang diviralkan.” Tuntut Andre.

Tak saja itu, Andre juga nenantang orang nomor satu di Waturu itu untuk melaporkan ke polisi untuk menuntut nama baik, jika tidak terbukti selingkuh dengan warganya.

“Benar, saya tantang! Kalau dia hebat, segera buat Laporan Polisi (LP) jangan berkoar-koar di media mengkarifikasi dan membuat pembenaran diri. Ini orang, harus dipolisikan, sebab kasus seperi ini sudah berulang kali dilakukan,” tegasnya

Ditambahkan, GP2W akan meminta sikap Pimpinan Wilayah Kecamatan Nirunmas dalam penanganan dugaan kasus yang sudah berlarut-larut meresahkan warga Desa Waturu. (B.A.J.K)