Bripka Eliseus Eduas Sosok Yang Patut Dicontohi.

News289 Dilihat

 

Saumlaki, Satyabhayangkara.co.id – Bripka Eliseus Eduas, S.H yang merupakan Penyidik Pembantu pada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kepulauan Tanimbar mengunjungi korban persetubuhan anak dibawah umur MK 16 tahun yang di lakukan oleh kakek serta ayah tirinya YS 76 tahun dan ES 40 tahun. Bertempat di Desa Wermatang, Kecamatan Wermaktian, Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Minggu, (19/05).

“Dalam kunjungan serta silaturahmi tersebut ke rumah korban, saya mendapat sambutan hangat dari keluarga dalam hal ini paman dan tantenya korban. Pasalnya, atas peristiwa kejadian yang dialami korban, korban mengalami trauma dan tidak mau lagi tinggal bersama keluarganya sebelum,” bebernya.

Tujuan silaturahmi tersebut untuk menyampaikan rasa empati atas kejadian yang menimpa diri korban serta memberikan sedikit santunan kasih ke korban tersebut.

“Tujuan saya ke sini selain silaturahmi, saya juga menyampaikan rasa empati atas kejadian kemarin. Selain itu, mungkin ini ada sedikit rezeki buat ade (korban) walaupun tidak seberapa tetapi mudahan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ungkap Eduas.

Dirinya juga menyampaikan bahwa, perkara yang menimpa diri korban saat ini sudah ditangani oleh Satreskrim Polres KKT dan akan berupaya dengan maksimal untuk mempercepat penanganan perkara tersebut akar secepat disidangkan.

“Selain itu, saya berharap agar kunjungan kami ini juga dapat terciptanya kepercayaan masyarakat akan kinerjanya Kepolisian khususnya pada penanganan tindak pidana kejahatan terhadap anak bahwa pimpinan Polres Kepulauan Tanimbar dan sebagai penyidik tidak akan memberi ruang sedikitpun kepada pelaku,” jelasnya.

Segenap keluarga korban juga mengapresiasi serta berterimakasih atas penanganan perkara yang dilakukan oleh pihak Polres KKT dalam hal ini Satuan Reskrim yang telah berupaya dengan maksimal telah melakukan penahanan terhadap pelaku serta bantuan yang diberikan oleh Bripka Eliseus Eduas. (E.M)