**TPP ASN Kabupaten Jeneponto Dibayarkan di Awal Bulan

News739 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO — Pada 2 Agustus 2024 Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah membayarjan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) sehari setelah ASN menerima gaji bulanan mereka. Keputusan ini diambil untuk memastikan kesejahteraan ASN dan meningkatkan motivasi kerja di lingkungan pemerintahan.

Plt Bupati Jeneponto, Junaedi Bakri,menyatakan bahwa pembayaran TPP di awal bulan adalah salah satu langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan ASN. “Dengan pembayaran TPP di awal bulan, kami berharap dapat memberikan kepastian finansial bagi para ASN sehingga mereka dapat lebih fokus dan semangat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab mereka,” ujarnya.

Junaedi Bakri juga mengungkapkan harapannya agar kebijakan ini dapat mendukung kinerja ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kami berharap dengan kebijakan ini, ASN dapat lebih termotivasi dan berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah. Kepastian dan keteraturan dalam hal keuangan sangat penting untuk mendukung kinerja yang optimal,” tambahnya.

Pembayaran TPP.
ini dapat menjadi salah satu langkah awal dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang lebih baik. “Kami ingin memastikan bahwa setiap ASN merasa dihargai dan mendapatkan hak mereka tepat waktu. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menciptakan pemerintahan yang responsif dan proaktif dalam memenuhi kebutuhan pegawainya,” kata Pj Bupati.

Pembayaran TPP di awal bulan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh ASN di Kabupaten Jeneponto untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan berkontribusi positif bagi pembangunan daerah. Dengan kebijakan ini, diharapkan pula akan tercipta lingkungan kerja yang lebih harmonis dan produktif.

 

Pemred