SATYA BHAYANGKARA | MAROS, SULSEL,– Dalam Upaya Menekan Fatalitas Kecelakaan dan Meningkatkan Keselamatan dan Keamanan Lalu Lintas Angkutan Barang, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Sulawesi Selatan bersama Kasubdit Analisis Dampak Lalu Lintas Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan Memimpin Langsung Operasi Simpatik Sadar Keselamatan Tanpa ODOL yang serentak dilakukan di UPPKB seluruh Indonesia pada tanggal 19-25 Agustus 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Maccopa Kab. Maros Sulawesi Selatan bersama Dishub Kab.Maros, Satlantas Polres Maros dan Stakeholder terkait. Adapun hal yang dilakukan memeriksa kelayakan jalan dari unsur administrasi seperti dokumen Bukti Lulus Uji Elektronik Kendaraan Angkutan Barang, STNK, SIM dan lain sebagainya, juga dari unsur spesifikasi teknis seperti kondisi fisik kendaraan, rem, lampu, kondisi ban dan sistem keamanan lainnya untuk memastikan keamanan setiap kendaraan.
“Operasi simpatik sadar keselamatan ini untuk meminimalisir kendaraan over dimensi over load (ODOL) yang membahayakan keselamatan pengguna jalan lain khususnya di Sulawesi selatan dan kecelakaan pada angkutan barang serta kerusakan jalan yang tidak sesuai dengan kapasitas jalan dikarenakan kelebihan muatan pada angkutan barang, sebanyak 49 kendaraan melanggar sehingga dilakukan penindakan berupa tilang dan transfer muatan“ ujar Bahar, S.T.,M.T Kepala BPTD Kelas II Sulsel.
Kasubdit Analisis Dampak Lalu Lintas mengimbau sopir kendaraan angkutan barang yang melebihi kapasitas muatan pada kendaraan agar mematuhi ketentuan pada peraturan perundangan-undangan pada kendaraan yang over dimensi over loading.
“Aturan tata cara muat harus sesuai dengan peraturan yang berlaku jangan membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Muatan berlebih tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan keselamatan dan pengguna jalan lain. Jangan memaksakan diri mengemudi dalam keadaan lelah. Istirahat yang cukup penting untuk menjaga konsentrasi dan mengurangi risiko kecelakaan. ,” ucap Suria Abdi, S.T.,M.T Kasubdit Andalalin Kemenhub
Selain melakukan pengawasan secara langsung di lapangan, dia menambahkan, pihaknya juga memberikan edukasi kepada pengemudi maupun perusahaan angkutan barang tentang pemahaman pentingnya aspek keselamatan kendaraan dalam menjamin perjalanan yang berkeselamatan.
Pewarta : Arif prihatin