SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
Aksi ini, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Bulukumba, menuntut transparansi terkait alokasi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kulia). Mereka memprotes dugaan penyelewengan anggaran dan proses penetapan penerima KIP Kulia yang dianggap tidak transparan serta adanya praktik kolusi dan nepotisme.Senin,23 Desember 2024.
Dalam orasinya, mahasiswa dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada istilah “anak miskin dilarang sekolah” di Indonesia. Mereka menyuarakan hak setiap individu, terutama yang kurang mampu namun berprestasi, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pernyataan ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang kini memperluas cakupan program KIP Kulia, yang sebelumnya hanya untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, kini juga mencakup mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Puluhan mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba menggelar aksi damai di depan kampus mereka pada Senin, 23 Desember 2024. Aksi ini, yang dikawal ketat oleh aparat kepolisian Polres Bulukumba, menuntut transparansi terkait alokasi dana beasiswa Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kulia). Mereka memprotes dugaan penyelewengan anggaran dan proses penetapan penerima KIP Kulia yang dianggap tidak transparan serta adanya praktik kolusi dan nepotisme.
Dalam orasinya, mahasiswa dengan tegas menegaskan bahwa tidak ada istilah “anak miskin dilarang sekolah” di Indonesia. Mereka menyuarakan hak setiap
individu, terutama yang kurang mampu namun berprestasi, untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Pernyataan ini merujuk pada kebijakan pemerintah yang kini memperluas cakupan program KIP Kulia, yang sebelumnya hanya untuk siswa pendidikan dasar dan menengah, kini juga mencakup mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
STAI Al-Gazali Bulukumba, yang telah menjalankan program KIP Kulia sejak 2021, merupakan salah satu perguruan tinggi yang mendapatkan dukungan penuh dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama. Namun, dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoroti ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana beasiswa ini di kampus mereka. Mereka mendesak pihak kampus untuk membeberkan secara rinci alur penggunaan dana KIP Kulia dari tahun anggaran 2022 hingga 2024, mulai dari pengajuan hingga distribusi kepada mahasiswa penerima.
Tak hanya itu, mereka juga menuntut pihak kampus untuk membuka data mengenai alokasi dana untuk berbagai biaya, seperti iuran Kuliah Kerja Lapangan (KKLP), biaya ijazah, dan sumbangan wajib alumni yang selama ini dirasa tidak jelas peruntukannya.
“Ini bukan sekadar soal transparansi anggaran, tapi juga soal kepercayaan kami terhadap sistem yang ada. Kampus yang seharusnya menjadi tempat untuk menumbuhkan kejujuran justru kini terkesan tertutup dan penuh dengan dugaan praktik yang merugikan,” ujar Maulana Fajar Lantara, jenderal lapangan aksi tersebut.
Jabal Rahmad, koordinator lapangan aksi, menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa dana KIP Kulia benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Jangan sampai kampus yang seharusnya mencerdaskan malah menyembunyikan hal-hal yang seharusnya diketahui oleh publik.”
Aksi ini berhasil menarik perhatian masyarakat Bulukumba, yang semakin menyoroti pengelolaan dana pendidikan di kampus-kampus lokal. Mahasiswa berharap tuntutan mereka dipenuhi demi menciptakan sistem pendidikan yang lebih adil dan transparan.
Narasumber.Maulana Fajar Lantara.(Jendral Lapangan)
Pewarta.Basri