LPKSM BATARA Datangi Kantor DPMD Kabupaten Cirebon Terkait Permasalahan Yang Ada Di Desa Kaliwedi

News473 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Kadis PMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan menerima audensi LPKSM BATARA hari Jum’at (14/02/2025) diruangan Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa ( DPMD ) kabupaten Cirebon.

Dalam audiensi tersebut,  Ketua Umum Ahmad Yusuf LPKSM BATARA bersama Jajaran Kepengurusannya berdiskusi tentang Tidak Adanya Keterbukaan Informasi Publik Terkait LPJ Dari Tahun 2020 sampai dengan 2024 di Desa Kaliwedi.
LPKSM BATARA meminta agar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa memanggil dan sejumlah orang yang diduga terlibat.

Dalam konferensi persnya, Sunoko SH selaku divisi hukum Yayasan Bata Merah Nusantara ( BATARA ) untuk menjawab terkait hasil audensi ini mungkin nanti untuk lebih tepatnya bisa melalui sekjen BATARA dan ketua tim audensi, Hegar. Namun secara hukum kita sudah audensi dengan kadis PMD, Camat,BPD, dan Kuwu Kaliwedi yang turut hadir.

Intinya kita LPKSM BATARA berikan Apresiasi atas kehadiran semua pihak terkait sehingga terjalin komunikasi yang baik sementara ini

Disinggung terkait apa yang akan dilakukan oleh LPKSM BATARA selanjutnya, Sunoko mengatakan”Kita akan terus tindak lanjuti masalah ini tapi kita tunggu dulu hasil evaluasi dari audensi ini

Sementara itu Kadis PMD Kabupaten Cirebon Nanan Abdul Manan mengucapkan terima kasih atas kunjungan LPKSM Batara. “Kami dari DPMD telah menerima tuntutan dari LPKSM BATARA, dan akan mempelajari permasalahannya, kami juga nanti akan meminta waktu untuk dapat bertemu dan lakukan Pembicaraan secara persuasif dulu” jelas Nanan.

Nanan sekali lagi mengucapkan terimakasih kasih atas informasi atau masukkan yang telah diberikan LPKSM BATARA perihal adanya permasalahan yang terjadi di Desa Kaliwedi, “Saya akan menelusuri terkait permasalahan yang ada,”tambah Nanan.

Kadis PMD menegaskan sekecil apapun informasi yang diberikan pasti pihaknya akan menindak lanjuti dan melakukan tindakan sesuai prosedur”, tegas Nanan Abdul Manan mengakhiri.

Pewarta : Arif prihatin