TUNJANGAN HARI RAYA ASN PEMKAB JENEPONTO 2025 SEGERA CAIR

News53 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
-14 Maret 2025 – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Jeneponto. Pembayaran THR bagi ASN dijadwalkan akan dibayarkan mulai Senin, 17 Maret 2025.

Informasi ini disampaikan oleh Pj. Bupati Jeneponto H. Reza Faisal Saleh bahwa Bidang Perbendaharaan BPKAD tengah menyelesaikan proses penyesuaian dan persiapan administrasi pencairan dana THR agar dapat segera diterima oleh ASN.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketigabelas kepada aparatur negara, pensiun, penerima pensiun dan penerima tunjangan tahun 2025, kemudian ditindaklanjuti dengan SE Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.6/1876/Otda perihal percepatan pembentukan Peraturan Kepala Daerah tentang teknis pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun 2025. Kemudian untuk ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari APBD diatur oleh dengan Peraturan Kepala Daerah.

Seiring dengan penyampaian dan pres rilis Presiden RI Prabowo Subianto pada tanggal 11 maret 2025 tunjangan hari raya (THR) untuk ASN, hakim dan prajurit TNI-Polri dijadwalkan mulai dibayarkan pada 17 Maret 2025, maka Pemerintah Kabupaten Jeneponto segera menindaklanjuti dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2025 tentang teknis pemberian THR dan Gaji Ketigabelas yang bersumber dari APBD Tahun 2025, dalam peraturan bupati tersebut pembayaran THR akan dibayarkan paling cepat 15 hari kerja sebelum tanggal hari raya.

Dalam kesempatan lain, Kepala BPKAD H. Armawih, menyampaikan bahwa mulai hari ini (14/3/2025) kami bersama jajaran Bidang Perbendaharaan telah melakukan proses penyelarasan dan penyesuaian pada Aplikasi Taspen untuk dilakukan proses penerbitan Ampra THR, jika semua lancar maka kami akan memulai pembayaran pada 17 Maret 2025.

Olehnya itu, kami harap agar Pimpinan Perangkat Daerah (PD) agar memastikan masing-masung bendahara agar selalu standby untuk memproses pencairan sehingga pembayaran dapat berjalan lancar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, Insyaa Allah kami akan menyelesaikan hari ini. Selamat menikmati THR, jangan lupa zakatnya,”

Pemerintah Kabupaten Jeneponto telah menyiapkan kurang lebih 22,8 Milyar untuk persiapan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN dan PPPK dengan jumlah kurang lebih 4.443 orang yang terdiri dari komponen gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan dan tunjangan umum.

Dengan pencairan THR ini, diharapkan ASN dapat memanfaatkan dana tersebut dengan bijak, terutama dalam menyambut Hari Raya Idulfitri serta memenuhi kewajiban zakat sebagai bentuk kepedulian sosial.

Narasumber.PPID BPKAD Kabupaten Jeneponto

Pewarta.Basri