SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Rencana Pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk menaikkan pajak bagi lahan pertanian yang tidak produktif menuai reaksi beragam dari masyarakat. Wacana ini mencuat setelah pernyataan Bupati Bulukumba, A.Muhtar Ali Yusuf, yang menyatakan bahwa “yang tidak dimanfaatkan lahannya, siap-siap untuk dinaikkan pajaknya.” Pernyataan tersebut langsung memicu perdebatan dan perhatian publik.
Andi Saiful, seorang tokoh masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa rencana tersebut telah menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Menurutnya, ada dua kelompok yang berbeda pandangan terhadap kebijakan ini. “Tentu yang setuju adalah mereka yang memiliki dana besar untuk mengolah lahan mereka yang tidak produktif, tapi bagaimana dengan mereka yang tidak punya dana untuk mengolah lahan mereka yang selama ini tidak dikelola?” ungkap Saiful.
Saiful menilai bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan faktor-faktor yang mempengaruhi keputusan petani untuk tidak menggarap lahan mereka.
Salah satu faktor utama, kata Saiful, adalah tingginya biaya pengolahan lahan. “Jangan asal mengeluarkan narasi akan menaikkan pajak, tetapi pemerintah harus memberikan solusi terkait biaya pengolahan lahan yang selama ini menjadi kendala bagi petani kecil,” tambahnya.
Selain itu, Saiful juga menyoroti perbedaan antara pengusaha besar dengan petani kecil.
Para pengusaha besar yang memiliki lahan luas tentu lebih mampu untuk mengolah lahan mereka, sedangkan petani kecil menghadapi keterbatasan dana yang mempengaruhi kemampuan mereka untuk mengelola lahan.
Kritik terhadap kebijakan ini pun tak jarang dihadapkan dengan tanggapan dari pihak yang mendukung.
Beberapa pihak berpendapat bahwa kebijakan tersebut diperlukan untuk mendorong produktivitas lahan yang lebih optimal dan menanggulangi pembiaran lahan yang tidak dimanfaatkan. Namun, Saiful mengingatkan bahwa meski niatnya mungkin baik, pemerintah harus lebih bijak dalam merumuskan kebijakan, terutama terkait dengan dampaknya terhadap petani kecil.
Saiful pun mengungkapkan kekesalannya terhadap anggapan yang mengatakan bahwa kritik dan masukan yang disampaikannya dianggap sebagai penghambat pembangunan. “Lucu, ketika saya memberikan solusi atau kritik, malah disebut sebagai penghambat.
Padahal, kritik itu adalah bagian dari kontrol sosial yang sehat bagi pemerintahan,” tambahnya dengan nada kecewa.
Sebagai penutup, Saiful menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan kebijakan. “Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru semakin memberatkan masyarakat, terutama mereka yang kesulitan dalam mengelola lahan,” pungkasnya.
Dengan semakin berkembangnya wacana ini, masyarakat Bulukumba berharap agar Pemkab dapat mencari solusi yang adil dan menguntungkan bagi semua pihak, baik yang memiliki dana besar maupun yang terbatas, untuk meningkatkan kesejahteraan bersama.
Pewarta.Basri