PEMKAB JENEPONTO GENCARKAN PEMBENTUKAN KOPERASI DESA MERAH PUTIH UNTUK PERKUAT EKONOMI DESA

News31 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO
– 10 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ekonomi desa dengan menggelar Sosialisasi Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Kamis (10/04/2025), bertempat di Ruang Pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto.

Kegiatan strategis ini merupakan tindak lanjut dari program nasional yang diinisiasi oleh Kementerian Koperasi dan UKM sebagai upaya mendorong ketahanan pangan serta percepatan pengentasan kemiskinan di wilayah pedesaan.

Sosialisasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, Wakil Bupati, Sekda, unsur Forkopimda, DPRD, perwakilan Dandim dan Polres, para camat, kepala desa, lurah serta pimpinan OPD ini berlangsung penuh antusias dan semangat kolaborasi.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto menegaskan bahwa koperasi adalah fondasi penting dalam membangun kemandirian ekonomi desa.

“Koperasi adalah pilar utama ekonomi rakyat. Jika koperasi desa kuat, maka masyarakat desa akan tumbuh bersama. Ini bukan sekadar program, tapi gerakan kebangkitan ekonomi dari desa untuk Indonesia,” tegas Bupati H. Paris Yasir.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi, Hj. Mernawati, dalam laporannya menyampaikan bahwa program Koperasi Merah Putih adalah program unggulan Presiden RI yang bertujuan membangun kekuatan ekonomi nasional berbasis desa.

“Program ini menjadi peluang besar bagi desa-desa di Jeneponto untuk mandiri dalam sektor pangan, memperkuat ekonomi keluarga, dan menekan angka kemiskinan. Kami harap seluruh kepala desa dapat berperan aktif mewujudkan koperasi ini di wilayahnya masing-masing,” harapan kami potensi Jeneponto kita bisa ubah menjadi kompetensi ujar Hj. Mernawati.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kelembagaan dan Digitalisasi Koperasi Kementerian Koperasi dan UKM, Bapak Hendra Saragih, menyampaikan apresiasi atas gerakan masif di tahap awal yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Koperasi dan UKM. Melalui sambungan Zoom, Deputi Hendra memberikan penjelasan teknis mengenai tata cara pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, peta jalan pelaksanaan, serta model pengembangannya, yaitu membentuk koperasi baru, mengembangkan koperasi yang sudah ada, serta membangun sekaligus mengembangkan koperasi yang telah berjalan.

Deputi Hendra Saragih juga menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih ini akan secara resmi dilaunching pada tanggal 12 Juli 2025 dalam momentum peringatan Hari Koperasi Nasional.

Dukungan terhadap pembentukan Koperasi Desa Merah Putih juga disampaikan oleh unsur Forkopimda, termasuk Dandim, Kejaksaan Negeri dan Polres, unsur Pimpinan DPRD Kab. Jeneponto, Asosiasi BPD Kab. Jeneponto, Dekopinda dan Unsur Perbankan (Himbara ), Notaris yang turut hadir dalam sosialisasi tersebut.

Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Jeneponto optimistis pembentukan koperasi di tingkat desa akan memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan masyarakat serta menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan di Bumi Turatea.

Narasumber.Humas Kominfo Jeneponto

Pewarta.Basri