SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi pada Rabu 7 Mei 2025 di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, dalam rangka silaturahmi dan pembahasan pengawalan program pembentukan koperasi desa/kelurahan Merah Putih.
Dalam keterangannya, Jaksa Agung menyampaikan bahwa pada prinsipnya Kejaksaan akan terus mendukung program Pemerintahan Kabinet Merah Putih, salah satunya melalui pengawalan program pembentukan Koperasi Merah Putih. “Pekerjaan ini bukanlah pekerjaan mudah , karena hal ini menyangkut kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Bentuk dukungan Kejaksaan terhadap program yang dicanangkan oleh Kementerian Koperasi tersebut meliputi:
Pendampingan hukum dan legal audit;
Dukungan pada skema pembiayaan;
Perlindungan pada unit usaha cost center
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koperasi meminta bantuan dalam hal pengawasan, pendampingan hukum dan mitigasi risiko terhadap program Koperasi Merah Putih berjumlah 80.000 yang tersebar di desa/kelurahan di seluruh Indonesia.
“Koperasi Desa Merah Putih ini memang bertujuan memutus rantai distribusi yang panjang dan menghilangkan rentenir yang meresahkan di desa sehingga masyarakat desa lebih maju dan makmur,” ujar Menteri Koperasi.
Jaksa Agung juga menambahkan bahwasanya Kejaksaan saat ini telah memiliki aplikasi “Jaga Desa” yang dapat membantu melakukan pemantauan terhadap kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan di desa, termasuk implementasi dari Koperasi Desa Merah Putih.
Adapun dalam pertemuan tersebut, telah disepakati bahwa akan dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atau perjanjian kerja sama sebagai paying hukum kolaborasi jangka panjang kedua lembaga. Selain itu, akan ada pembentukan Tim Koordinasi Pengawasan dan Pendampingan Hukum antara Kementerian Koperasi dan Kejaksaan Agung.
Turut hadir dalam pertemuan ini yakni Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara R. Narendra Jatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.
Jakarta, 7 Mei 2025
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Pewarta : Arif prihatin