Hari ini, MA Gelar Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial !

News31 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, –Kamis, 10 juli 2025. Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial kosong setelah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI dihadapan presiden pada Oktober 2024.

Jakarta-Kursi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial yang telah kosong sejak sembilan bulan lamanya akan terisi. Berdasarkan hasil Rapat Pimpinan Mahkamah Agung pada Rabu (9/7), disepakati, Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial akan digelar secara terbuka pada Kamis (10/7).

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Sobandi,.

“Iya betul, hasil rapim hari ini menjadwalkan Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Kamis (10/7) atau besok,” sebutnya.

Seperti diketahui, jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial kosong setelah Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengucapkan sumpah jabatan sebagai Ketua Mahkamah Agung RI dihadapan presiden pada Oktober 2024. Praktis hingga Juli 2025, jabatan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial dilaksanakan oleh pelaksana tugas (Plt.), yaitu Wakil Ketua MA Bidang Non Yudisial, Suharto.

“Setelah lebih dari sembilan bulan lamanya dijabat pelaksana tugas oleh YM. Suharto,” lanjut Sobandi.

“Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial akan disiarkan melalui live streaming di YouTube Mahkamah Agung. Seluruh warga peradilan dapat menyaksikan secara terbuka. Kita berharap pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial berjalan dengan lancar dan sukses,” pungkas Sobandi.

Seperti diketahui, Sidang Paripurna Pemilihan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial akan diikuti oleh Pimpinan dan Hakim Agung Mahkamah Agung. Para Hakim Agung memiliki hak baik memilih dan dipilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Yudisial. Hingga saat ini, tercatat 41 Hakim Agung memiliki hak suara yang terdiri dari sembilan unsur pimpinan dan 32 orang Hakim Agung dari berbagai kamar peradilan.

Penulis: Andi Aulia Rahman dan

Pewarta : Arif prihatin