SATYA BHAYANGKARA-JENEPONTO -16/11/2025,partai persatuan pembangunan(PPP) melakukan pendidikan politik yang ketiga kalinya di rumah salah satu anngota dewan perwakilan rakyat daerah Agus TS di kelurahan manjang loe kecamatan tamalatea kabupaten Jeneponto.
Dalam acara tersebut di hadiri ketua DPC partai persatuan pembangunan kabupaten jeneponto H.imam Taupik SE,MM, sekaligus anggota dewan perwakilan rakyat daerah dapil binamu,kepala Kesbangpol kabupaten Jeneponto,wakil ketua DPC partai Persatuan pembangunan kabupaten Jeneponto Sapri SPD MH dg,ngero.
Dalam acara pembukaan pendidikan politik tersebut,ketua partai persatuan pembangunan kabupaten jeneponto H.iman Taupik SE,MM mengatakan saya selaku ketua partai persatuan pembangunan menyampaikan, terimah kasih yang sebesar besarnya kepada panitia dan terkhusus kepada hadirin dan hadirat datang di tempat ini bahwa,saya tahu betul mungkin ada pekerjaan kalian tinggalkan hanya untuk datang di acara ini,tetapi percayalah insya Allah akan membawa berkah bagi kita semua.
Walaupun saya bukan dapil tamalatea bontorambah tentu saya berharap sebentar ada narasumber narasumber yang akan menyampaikan materi materi bagaimana kita ke depan berpolitik tambah baguski cara berpolitik kita yang akan datang.
sebab namanya berpolitik kaitannya dengan itu saya tentu berharap,dimana mana saya selalu katakan dan menyampaikan janganki hanya gara gara berpolitik hubungan silaturahmi kita putus,hubungan kekeluargaan kita renggang.
sementara itu anggota Dewan perwakilan rakyat daerah Agus TS dalam penyampaiannya mengatakan bahwa,dalam pendidikan berpolitik tentu saya berharap agar selalu mengedepankan kecerdasan dalam memilih pemimpin,baik itu pemilihan Bupati maupun pemilihan calon legistik.jangan sampai hanya karena bedah pilihan rasa kekeluargaan pecah.
sebagai narasumber dalam kegiatan ini wakil ketua DPC partai persatuan pembangunan Jeneponto sekaligus ketua laskar anti korupsi Indonesia kabupaten Jeneponto Sapri SPD,MH dg,ngero mengatakan bahwa pendidikan politik yang telah diatur oleh undang undang no 2 tahun 2011 adalah wajib dilakukan oleh setiap partai politik yang tujuannya adalah demi mencerdaskan kehidupan bangsa.
Demi mencerdaskan masyarakat masyarakat kedepan agar tidak salah pilih dalam memilih calon pemimpin.
karena politik itu bukan tentang kekuasaan,akan tetapi bagaimana politik itu mampu memperjuangkan aspirasi aspirasi masyarakat.
M.sano kannawa





