Badan Pertanahan Kabupaten Cirebon Sosialisasikan ILASPP Untuk 2 Kecamatan di Kabupaten Cirebon

News5 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahap II Tahun 2026 fokus pada pengukuran, pemetaan, dan sertifikasi tanah (SHAT) yang didanai Bank Dunia untuk meningkatkan tata kelola pertanahan.

Kegiatan ini melibatkan sosialisasi desa, pemasangan patok oleh warga, dan penyusunan RDTR serta peta Zona Nilai Tanah (ZNT) untuk menjamin kepastian hukum.

Poin Penting Pelaksanaan PTSL Terintegrasi ILASPP Tahap II.            Tujuan utama: Meningkatkan legalitas tanah, tertib administrasi, dan mendukung perencanaan tata ruang.    Program dilaksanakan untuk TA 2026 (Tahap II) sebagai bagian dari proyek 2025-2029.

Ada beberapa tahapan Kegiatan:
Sosialisasi/Penyuluhan: Edukasi kepada aparat desa dan masyarakat mengenai PTSL.

Pemasangan Patok: Wajib dilakukan pemilik tanah bersama tetangga perbatasan.

Pengukuran dan Pemetaan: Pengumpulan data fisik.
Penerbitan Sertifikat (SHAT): Pemrosesan dokumen yuridis.

Integrasi: Digabungkan dengan pemetaan Zona Nilai Tanah (ZNT) skala 1:10.000 dan penyusunan RDTR.
Lokasi: Dilaksanakan di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota, salah satunya Kabupaten Cirebon

Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) terintegrasi dalam rangka pelaksanaan Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025.

Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 29 April 2026, bertempat di Kecamatan Arjawinangun pukul 09 : 00 wib s/d selesai dan di kantor Kecamatan Gunungjati pada pukul 13 : 00 s/d selesai.

Sosialisasi ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah desa, tokoh masyarakat, tim teknis pengukuran, serta para pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah memberikan pemahaman menyeluruh mengenai mekanisme, tahapan, dan manfaat dari program PTSL terintegrasi, yang menjadi bagian dari proyek strategis nasional dalam tata kelola pertanahan dan penataan ruang berbasis digital.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Cirebon, Agha Setia Putra Ekasaptadi, S.H. ketika ditemui tim liputan media ini menyampaikan

Melalui sosialisasi ini, masyarakat dan perangkat desa diharapkan dapat lebih aktif mendukung proses pengumpulan data, pengukuran bidang tanah, serta validasi informasi yang diperlukan. Pendekatan partisipatif menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan PTSL terintegrasi, terutama dalam wilayah-wilayah yang memiliki kompleksitas data atau tumpang tindih kepemilikan lahan”paparnya

Program ILASPP sendiri merupakan kerja sama antara pemerintah Indonesia dan lembaga internasional, yang bertujuan membangun sistem administrasi pertanahan dan penataan ruang yang terintegrasi, modern, dan transparan” Pungkasnya

Pewarta : Arif prihatin