Kejari Kabupaten Cirebon Musnahkan Barang Bukti 180 Perkara Inkracht

News11 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dari 180 perkara, di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan ini menjadi sorotan karena jumlah barang bukti yang dimusnahkan mengalami peningkatan sekitar 10 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Peningkatan jumlah barang bukti yang dimusnahkan tahun ini dinilai sebagai indikator meningkatnya penindakan hukum, sekaligus peringatan atas masih tingginya angka kejahatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon, Samsul Arif, menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bagian dari langkah strategis penegakan hukum.

“Ini langkah nyata untuk pencegahan penyalahgunaan barang bukti, sekaligus bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika,” ujarnya dalam sambutan.

Proses pemusnahan dilakukan dengan metode pembakaran dan penghancuran agar barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi kepada publik serta upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Ditambahkan Kasi Intel Ranu Wijaya, pemusnahan mencakup berbagai jenis barang bukti dari perkara yang telah diputus pengadilan.

Di antaranya narkotika jenis sabu seberat 70,26 gram dan ganja 2.299,80 gram.

Selain itu, turut dimusnahkan 191.513 butir obat-obatan tanpa izin edar, 21 senjata tajam, 93 botol minuman keras, 124 potong pakaian, 90 unit alat komunikasi, serta 100.329 barang bukti lainnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa sejumlah barang bukti mencerminkan dinamika kejahatan di wilayah Cirebon.

Senjata tajam seperti parang diketahui merupakan barang bukti kasus tawuran, meskipun pada tahun sebelumnya tidak tercatat adanya kejadian tawuran.

Sementara itu, banyaknya pakaian yang dimusnahkan berasal dari perkara kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Yah.. tahun ini pemusnahan meningkat sekitar persentase 10 persen dibanding tahun sebelumnya, Jenis barang bukti seperti ini menunjukkan tren kejahatan yang perlu menjadi perhatian bersama,” ungkapnya.

Dengan meningkatnya jumlah perkara dan barang bukti, Kejaksaan Negeri Kabupaten Cirebon menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dan peran masyarakat dalam mencegah serta menekan angka kejahatan di wilayah tersebut.

Pewarta : Arif prihatin