Ketua MA Apresiasi BUA Deklarasikan Pembangunan Zona Integritas

News3 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA,- Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Sunarto, SH.., MH mengapresiasi langkah-langkah Badan Urusan Administrasi (BUA) Mahkamah Agung RI yang mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua MA saat memberikan Upacara dan pengarahan pada acara Deklarasi Pembangunan Zona Integritas di lingkungan BUA Mahkamah Agung RI pada Kamis, 7 Mei 2026 di kantor Mahkamah Agung, Jakarta.

Dalam sambutannya, Sunarto menyampaikan bahwa deklarasi pembangunan Zona Integritas merupakan bentuk semangat dan komitmen nyata dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di lingkungan Mahkamah Agung.

“Saya ingin mengucapkan selamat kepada unit kerja Badan Urusan Administrasi yang baru saja mendeklarasikan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani,” ujar Sunarto.

Guru Besar Universitas Airlangga tersebut menegaskan bahwa deklarasi ini tidak boleh dihentikan sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi harus menjadi titik awal perubahan budaya kerja yang berkelanjutan. Menurutnya, Pembangunan Zona Integritas memerlukan konsistensi, integritas, dan kesungguhan seluruh aparatur.

“Deklarasi yang kita laksanakan hari ini adalah titik awal dari sebuah proses panjang yang menuntut konsistensi, integritas, dan kesungguhan dari seluruh aparatur,” tegasnya.

Sunarto juga mengungkapkan capaian reformasi birokrasi di lingkungan Mahkamah Agung yang hingga akhir tahun 2025 telah menghasilkan 278 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan 16 unit kerja meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Menurutnya, pencapaian tersebut menunjukkan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan berjalan dengan baik dan menghadirkan perubahan nyata serta terukur.

Oleh karena itu, ia berharap BUA dapat meningkatkan daftar pencapaian tersebut bahkan melampauinya melalui pelayanan inovasi yang berdampak langsung bagi masyarakat pencari keadilan dan pengguna layanan peradilan.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto, SH, MH menegaskan bahwa pembangunan Zona Integritas harus ditempatkan dalam kerangka besar Reformasi Birokrasi Nasional yang kini berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, keberhasilan reformasi birokrasi tidak lagi diukur semata-mata dari terpenuhinya aspek administratif, tetapi dari meningkatnya kualitas layanan, integritas kelembagaan, dan kepercayaan publik.

Ia menambahkan, terdapat tiga kerangka kebijakan nasional yang harus menjadi perhatian dalam pembangunan Zona Integritas, yakni Reformasi Birokrasi Tematik dan Berdampak, implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), serta penguatan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Instrumen ketiga tersebut harus berjalan secara terpadu untuk membentuk tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berbasis hasil.

Dalam kesempatan tersebut, Sugiyanto juga menekankan pentingnya penguatan budaya kerja berintegritas, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan internal berbasis risiko.

Menurutnya, BUA harus menjadi penggerak sektor dalam memastikan seluruh proses administrasi peradilan berjalan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, para Ketua Kamar, perwakilan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Komisi Yudisial (KY), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman, para Ketua Pengadilan Tingkat Banding wilayah Jakarta, para Pejabat Eselon I dan 2 Mahkamah Agung, serta undangan lainnya

Pewarta : Arif prihatin