PT. TAKA dan INPEX MASELA Mangkir Undangan, Masyarakat Resah, Minta Realisasi Kompensasi Rumput Laut Desa Lermatang

Uncategorized650 Dilihat

 

satyabhayangkara.co.id | Saumlaki_
Bertempat di Kantor Desa Lermatang, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Pelaksana Tugas Kepala Desa Lermatang, Markus Batmetan mengatakan kepada media ini adanya ketidakpuasan dan keresahan dari Pemerintah desa dan masyarakat akibat dari undangan desa yang yang sudah berulang-ulang sebanyak 3 kali, sama sekali tidak dihadiri pihak PT. TAKA dan pihak INPEX MASELA. Selasa (16/04/24) siang.

“ Saya sempat pertanyakan lewat whatschap pertemuan hari ini bagaimana, tanpa kehadiran pihak PT. TAKA dan pihak INPEX MASELA, kami pemerintah desa juga tidak bisa menyampaikan apa-apa ke masyarakat, kami berharap ada keterbukaan sebagai sesama manusia bisa saling menghargai.” ucapnya kesal.

Menurutnya, aktivitas survey di laut desa Lermatang oleh pihak PT. TAKA yang telah berjalan sekitar 3 bulan, pembudidaya rumput laut sempat diarahkan turun ke lapangan untuk menghitung long line rumput laut dan setelah itu masyarakat mulai mendapat teguran dari pihak PT. TAKA untuk tidak lagi ada aktivitas budidaya rumput laut, lalu masyarakat mendatangi Pemerintah Desa Lermatang mempertanyakan bagaimana dengan hasil kompensasi yang sudah dikoordinasikan dengan pihak PT. TAKA dan pihak INPEX MASELA.

“ Pembayaran kompensasi untuk masyarakat pembudidaya rumput laut sendiri belum tahu kepastiannya dan berharap pihak PT. TAKA dan pihak INPEX MASELA segera berkoordinasi dengan pihak manajemen pusatnya di Jakarta untuk bisa realisasi kompensasi kepada masyarakat pembudidaya rumput laut demi memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.” ucapnya.

Lanjutnya menjelaskan bahwa sesuai petunjuk Dinas Perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar, nilai 1 long line rumput laut adalah Rp. 1.110.000,- namun kelompok masyarakat pembudidaya rumput laut di desa tersebut, sempat mewujudkan kepedulian dan dukungan sepenuhnya terhadap proyek Nasional ini dengan menurunkan nilai kompensasi atau nilai ganti rugi kepada pihak PT. TAKA dan pihak INPEX MASELA hanya senilai Rp.1.000.000,- saja.

“ Dinas Perikanan sempat memberi petunjuk pemeliharaan long line dan diarahkan agar semua long line rumput laut ditarik ke darat sekaligus harapan masyarakat agar dapat dilanjutkan dengan pembayaran kompensasi ganti rugi mengingat kebutuhan masyarakat yang mendesak terutama untuk biaya sekolah anak-anak mereka dari tingkat sekolah dasar sampai perguruan tinggi.” bebernya.

Di waktu dan tempat terpisah Pihak Perwakilan INPEX MASELA, Aron Kelitadan memberikan penjelasan kepada media ini via telepon selulernya mengungkapkan alasan tidak menghadiri undangan desa bahwa pihaknya memang punya agenda yang sudah terencana dalam seminggu, sehingga pihaknya tidak bisa serta merta disodorkan undangan karena secara birokrasi pihaknya juga harus minta ijin arahan dari pihak manajemen INPEX MASELA di Jakarta.

“ Tolong kalau mengundang kami pertimbangkan hal-hal seperti agenda apa yang mau dibicarakan dalam pertemuan itu, sehingga kami juga menyampaikan kepada pimpinan itu ada dasarnya, karena tidak semua hal yang ada dalam agenda itu diketahui oleh kami, kalau manajemen menganggap bahwa kami tidak kompeten, ada ruang untuk manajemen memberangkatkan orang dari Jakarta kesini, saya berharap tolong jangan segala sesuatu itu instan, kami tidak bisa begitu.” imbuhnya.

Ketika diminta kepastiannya kapan realisasi kompensasi kepada para kelompok pembudidaya rumput laut, Aron mengatakan bahwa tidak ada masalah justru pihaknya sudah ketemu sebagian besar perwakilan kelompok pembudidaya rumput laut sudah menandatangani kesiapan dan persetujuan mereka akan menerima pembayaran sesuai standar pihak perusahaan INPEX MASELA.

“ Pihak kami akan membayar sesuai standar yang disampaikan oleh Dinas perikanan Kabupaten Kepulauan Tanimbar dan beberapa orang dari kelompok 1, 2 dan 3 sudah setuju untuk segera dibayarkan berdasarkan perincian atau penjelasan dari Dinas Perikanan dan itu kita sudah siap untuk melakukan proses itu.” tutupnya mengakhiri.

(Johanis kopong)