Lewat Giat Sambang, Bhabinkamtibmas Alusi Tamrian Mensosialisasikan Tentang Saber Pungli Kepada Warga

Uncategorized121 Dilihat

 

satyabhayangkara.co.id – Polda Maluku, Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar, Guna mencegah, meminimalisir dan menanggulangi praktek pungutan liar (pungli) di tengah-tengah Masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Alusi Tamrian melakukan sosialisasi tentang Satgas Saber Pungli di Wilayah Desa Binaannya.

Sosialisasi terkait peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) ini terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas dengan sasaran Masyarakat di Desa Alusi Tamrian, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Sabtu (04/05/24).

Tujuan dari dilaksanakannya sosialisasi ini untuk memberikan penjelasan dan gambaran serta pengetahuan tentang dasar Hukum Pungutan Liar dengan harapan pelayanan Masyarakat dan penggunaan dana Desa yang bersumber dari APBD dan APBN terbebas dan bersih dari pungutan liar.

Nampak terlihat dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas menjelaskan tentang pemberantasan Pungutan Liar (Pungli) dengan mengacu pada Perpres nomor 87 Tahun 2016 tentang pembentukan Saber Pungli, sasaran beserta akibat apa saja yang ditimbulkan yang berdampak pada pelanggaran hukum.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., melalui Kapolsek Kormomolin Ipda HERPIN SIMA mengatakan kegiatan sosialisasi tentang Saber Pungli ini merupakan bentuk pencegahan praktek Pungutan Liar di Masyarakat, sehingga dengan adanya kegiatan sosialisasi ini kedepan Masyarakat lebih teredukasi terhadap Saber Pungli. Selain itu, Masyarakat juga dapat berperan serta dalam pemberantasan pungutan liar baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Diharapkan kerja sama Masyarakat apabila melihat maupun mendapatkan informasi tentang adanya Pungli agar segera dilaporkan” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut Kaposek mengungkapkan bahwa dengan dilakukannya giat Sosialisasi ini, hendaknya pelanggaran hukum terkait dengan Pungutan Liar dapat dicegah dan dihindari secara bersama-sama lewat dukungan dari semua Sektor Pelayanan Publik dan Masyarakat, sehingga Pelayanan Publik pun menjadi lebih baik dan terbebas dari praktek pungutan Liar.(OL/B)