SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Selasa 25 Juni 2024 bertempat di Wisma Elang Angkatan Laut, Menteng, Jakarta Pusat, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali menerima audiensi Jaksa Agung Muda Pidana Militer (JAM-Pidmil) Mayjen TNI Dr. W. Indrajit dalam rangka silaturahmi dan peningkatan kerja sama dalam pemanfaatan sumber daya di bidang penegakan hukum.
Adapun sebelumnya, Kejaksaan RI telah menjalin perjanjian kerja sama dengan TNI yang tertuang dalam MoU Nomor 4 Tahun 2023 atau Nomor: NK/6/IV/2023/TNI tentang Kerja Sama dalam Pemanfaatan Sumber Daya dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum.
Berkaitan dengan hal tersebut, JAM-Pidmil menyampaikan sosialisasi tentang ruang lingkup yang diatur dalam MoU, antara lain tentang dukungan Kejaksaan RI kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, khususnya bantuan hukum perdata dalam penyelesaian permasalahan aset TNI serta mekanisme pemberian bantuan hukumnya.
Selain itu, JAM-Pidmil juga menyampaikan permohonan dukungan dan bantuan personel TNI AL guna mendukung pelaksanaan tugas Kejaksaan Agung pada umumnya, dan pelaksanaan tugas Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (JAM PIDMIL) pada khususnya.
Menanggapi hal itu, KSAL berterima kasih atas kunjungan JAM-Pidmil beserta jajaran dan menyambut baik atas pelaksanaan MoU yang dilakukan oleh Kejaksaan RI dan TNI. Oleh karenanya, KSAL akan menindaklanjuti pelaksanaan MoU dengan menerbitkan Surat Telegram dan Surat Perjanjian Kerja Sama.
“Terima kasih atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan oleh Kejaksaan RI, kami harap agar perwira-perwira TNI AL dapat membantu mengisi ruang jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung dalam rangka berkontribusi pada bidang penegakan hukum,” ujar KSAL.
Selain itu, KSAL juga mengucapkan terima kasih atas bantuan dua unit mobil tahanan dari Kejaksaan Agung. KSAL menyampaikan nantinya kedua unit mobil tahanan tersebut akan diserahkan kepada Komandan Polisi Militer TNI AL (Danpomal).
Menutup pertemuan ini, JAM-Pidmil menyampaikan bahwa Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Para Asisten Pidana Militer pada Kejaksaan Tinggi yang ada di wilayah siap berperan aktif dalam membangun relasi kelembagaan dengan instansi/satuan militer yang ada di wilayahnya.
“Kami melalui jajaran Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi di daerah akan siap berkoordinasi dengan instansi/satuan militer Angkatan Laut di wilayah setempat untuk dapat mengantisipasi permasalahan di wilayah laut terutama dalam bidang penegakan hukum,” pungkas JAM-Pidmil.
Dalam audiensi tersebut, JAM-Pidmil didampingi oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, Direktur Penindakan pada JAM PIDMIL, Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi (UHEKSI) pada JAM PIDMIL, Kasubdit Koordinasi Penuntutan pada Direktorat UHEKSI JAM PIDMIL, dan Kasubdit Koordinasi UHEKSI pada Direktorat UHEKSI JAM PIDMIL. Sementara itu, jajaran Mabes TNI AL dihadiri oleh Asisten Operasi KSAL, Asisten Personalia KSAL, Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut, Wakil Asisten Operasi KSAL, dan Kepala Dinas Hukum Angkatan Laut. (K.3.3.1)
Jakarta, 26 Juni 2024
KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM
Dr. HARLI SIREGAR, S.H., M.Hum.
Pewarta : Arif prihatin