Saumlaki, Satya Bayangkara.co.id. jika kita mengingat,nama guru yg terhidang di pikirkan adalah, PAHLAWAN TANPA JASA, orang yang bersekolah,pasti terkenang,masa masa itu tetapi belakangan ini,ramai jadi bahan perbincangan masyarakat,apalagikini di duga,mantan,kepsek, 15/08/2024.
Diduga mantan kepala sekolah SD Kristen Teinaman Kecamatan Werlabobar, Kabupaten Kepulauan Tanimbar Tersebut,pada tahun2019 sampai tahun 2022,ramai di perbincangan, masyarakat khususnya orang tua murid SD kristen teineman bahwa pembayaran dana PIP sangat mengecewakan.
Mantan kepsek FR tersebut sangat licik dengan cara membayarnya uang sebanyak Rp 200 000 yang di pegang oleh siswa,dan di dokumentasi masing-masing siswa,dan di tanda tangani kwitansi pembayaran,sesudah itu uangnya di kembalikan kepada mantan kepsek SD kristen FR,tersebut hal ini.
Membuat perbincangan orang tua murid di desa teineman, merasa di bohongi dari pernyataan Mantan Kepala Sekolah SD Kristen teineman, dan orang tua murid mehubungi awak media ini dapatkan, tentunya sangatkontradiksi dan tidak menunjukan titik terang di mana kebenarannya,semoga pihak yang berwewenang, mengkriseck kebenaran itu.
PIP adalah program pemerintah untuk meningkatkan,pendidikan siswa,baik sekolah dasar maupun tingkat menengah,dan atas masing-masing mendapatkan,sesuai yang ditentukan, tapi sangat di Sayangkan hal tersebut malah di jadikan alat untuk memper kaya diri sendiri, oleh oknum, yang tidak bertanggung jawab, atau di setara.
Dengan korupsi,menurut UU no 31 tahun 1999 Jo UU no 20 tahun 2021 tentang pemberantasan, korupsi adalah, tindakan yang melawan hukumdengan maksut memperkaya diri sendiri atau orang lain tutupnya ( Yanter L ).