Lapas Narkotika Cirebon Gelar Sidang TPP Bahas Integrasi dan Alokasi Kerja WBP

News3 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, –  1 Februari 2025 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cirebon menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dengan agenda pembahasan usulan integrasi dan alokasi kerja bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sidang TPP dengan Nomor 1/I/TPP/2025 ini dipimpin langsung oleh Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, selaku Pembina Sidang TPP, serta dihadiri oleh sembilan anggota Sidang TPP dan tiga petugas dari Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Cirebon.

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sidang TPP Lapas Narkotika Cirebon ini dimulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 55 WBP menjadi peserta sidang dengan rincian sebagai berikut:

Pengusulan Integrasi Pembebasan Bersyarat (PB)

Total yang diusulkan: 21 orang
Disetujui: 20 orang
Ditunda: 1 orang (karena belum terpenuhinya syarat substantif)
Penempatan Alokasi Kerja

Tamping Dapur: 4 orang (Disetujui)
Tamping Gedung I Kantor Atas: 3 orang (Disetujui)
Tamping Umum: 1 orang (Disetujui)
Tamping Kebersihan Halaman Depan Lapas: 3 orang (Dialihkan ke Pos Kerja Area Beranggang)
Kalapas Narkotika Cirebon, Ramdani Boy, menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan proses yang harus dilalui dalam rangka pemenuhan persyaratan pra pemberian hak integrasi bagi WBP. “Melalui mekanisme ini, kita dapat memastikan bahwa aspek pembinaan dan keamanan tetap berjalan optimal, sehingga proses reintegrasi sosial dapat terlaksana dengan baik,” ujar Kalapas.

Sidang TPP ini menjadi bagian dari upaya Lapas Narkotika Cirebon dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan dan persiapan reintegrasi sosial WBP secara terstruktur dan bertanggung jawab.

Pewarta : Arif prihatin