Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Bina Usaha Mandiri Setu Wetan Ditolak, Direktur Bumdes Menghilang Jadi Sorotan

News390 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | KABUPATEN CIREBON, – Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Setu Wetan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon gelar Musyawarah Desa ( Musdes ) Laporan Pertanggungjawaban Bumdes Bina Usaha Mandiri. Di aula kantor desa Setu wetan, Rabu ( 23/07/2025 )

Acara dihadiri oleh ketua BPD Saptaji beserta anggotanya, Kepala desa ( Kuwu ) Setu wetan yang sekaligus adalah komisaris Bumdes Nur Wahyudi, pemdes Setu wetan, tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan elemen masyarakat lainnya

Dalam rapat tersebut, masyarakat menolak laporan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan anggaran Bumdes tahun anggaran 2023 oleh direktur  Bumdes Bina Usaha Mandiri Andi Safrudin

Tokoh masyarakat mengatakan penolakan itu karena Pengurus hanya hanya diwakili Bendahara Soviana yang notabene tidak memiliki kewenangan dan pengetahuan terbatas, sementara sekertaris tidak hadir dan direktur Bumdesnya sendiri menghilang

Penolakan LPJ ini akibat dari ketidaklengkapan pengurus Bumdes, yang seharusnya hadir dan Bahkan Andi Safrudin selaku direktur atau ketua Bumdes seharusnya wajib hadir untuk  menyampaian laporan. Banyak peserta rapat merasa bahwa kurangnya bukti yang jelas menunjukkan kecacatan dalam menyusun laporan tersebut. Peserta rapat mengadakan voting untuk menentukan apakah LPJ diterima atau ditolak. Hasilnya, mayoritas peserta memilih untuk menolak laporan tersebut.

Karena banyaknya kejanggalan dalam laporan pertanggungjawaban, seperti dalam laporan tersebut tertulis semua pengurus mendapatkan honor selama 6 ( enam ) bulan, sementara soviana selaku Bendahara sendiri mengaku tidak menerima honor tersebut

“Kami tidak bisa menerima LPJ ini tanpa dokumen yang jelas, sebab penyampaiannya harus berdasarkan data-data yang jelas, tidak sekadar mengandalkan tulisan dan direktur Bumdes juga harus hadir ”, kata salahsatu peserta rapat

Menurutnya, situasi ini juga sangat berakibat pada kurangnya transparansi keuangan. Dia menekankan bahwa laporan yang tidak disertai dokumen tertulis dapat mengakibatkan ketidakpercayaan di kalangan masyarakat, padahal transparansi keuangan merupakan hal krusial yang harus dijaga untuk memastikan bahwa setiap pengeluaran dan pemasukan telah dikelola dengan baik”tuturnya

“bukankah kita semua tahu  bahwa keuangan dalam hal apapun merupakan hal yang sangat sensitif, untuk itu harus ada bukti yang jelas agar kita tahu uang tersebut dapat digunakan sebagaimana mestinya. Tanpa laporan terperinci maka dapat menduga uang bisa saja digelapkan”,tandasnya

Masyarakat Desa Setu wetan berharap pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan desa harus serius dalam menangani masalah ini !!!

Pewarta : Arif prihatin