Terkait Informasi Adanya Pengerjaan Rutan Kelas I Cirebon yang Merugikan Hingga Milyaran Rupiah, Rutan Cirebon Angkat Bicara

News17 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | CIREBON, – Berdasarkan informasi yang diperoleh oleh beberapa insan media Cirebon bahwa Seorang warga Desa Mundu Pesisir, kota Cirebon bernama Iman Afandi mengaku merasa dirugikan dengan kerugian mencapai dua milyar empat ratus dua belas juta delapan ratus ribu rupiah pada Rabu (13/05/2026).

Berbekal keterangan dari saudara Imam, 4 wartawan dari berbagai media itu coba konfirmasi dengan Pihak Rutan, karena menurut keterangan yang di sampaikan oleh saudara Iman Afandi yang mengaku telah ditunjuk oleh tim pelaksana kegiatan untuk melaksanakan pekerjaan perbaikan gedung, serta tugas merenovasi dan pengadaan barang di salahsatu gedung milik lembaga pemasyarakatan Rumah Tahanan Nasional ( Rutan ) Kelas I pelabuhan Kota Cirebon

Namun hingga saat ini, ia mengklaim bahwa hak dan keuntungan yang seharusnya diterima, tidak sesuai dengan kesepakatan dan ketentuan yang berlaku sehingga menyebabkan kerugian finansial yang besar bagi dirinya

Kedatangan insan media Cirebon disambut Baik oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Cirebon Nardin Weripih, Ari Siswoyo, S.H, M.H dan Andri

Ari Siswoyo, S.H, M.H yang merupakan salahsatu Tim pelaksana menjelaskan secara detail terkait permasalahan diatas

Sebenarnya sudah tidak ada kaitan dengan Rutan, semua permasalahan justru ada pada internal mereka dan bahkan bukti penyerahan uang, kwitansi dan berita acara saja sudah ada”katanya

Dan mengenai nilai yang fantastik itu semuanya tidak benar, karena pekerjaan itu sendiri hanya bernilai kurang lebih sekitar Rp. 500.000.000.00 ( lima ratus juta ) dan uangnya sendiri sudah kami serahkan” tutur Ari kepada sejumlah wartawan

Ari menambahkan, semua bukti terkait pembayaran sudah ada semua dan bahkan sudah ada berita acara

Jadi saya pastikan keterangan yang sudah diperoleh oleh kawan – kawan media itu salah atau Ho’ax” tandasnya

Pewarta : Arif prihatin