Waka Polres Jeneponto Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023.

Uncategorized480 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA JENEPONTO — Bertempat di lapangan apel Mapolres Jeneponto Jl Sultan Hasanuddin Kel Empoang Kec Binamu Kab Jeneponto dilaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra Pallawa 2023 Wilayah Polres Jeneponto. Senin (4/9/2023)

Bertindak selaku pimpinan Apel yakni Wakapolres Jeneponto Kompol Muh Idris S.sos,.MH selaku Perwira Apel yakni Kasat Lantas AKP Ibrahim, SE dan selaku Komandan Apel Kanit Gakkum Laka Sat Lantas IPDA Muh Akrif S.Sos

Hadir dalam giat tersebut sbb :
1. Dandim 1425/Jp Letkol Inf Muhammad Amin, S.IP)l
2. Para Kabag,Kasat,Kapolsek dan Perwira
3. Kadis Perhubungan Kab. Jeneponto Aspa Muji, S.STP.M.SI
4. Kepala PT. Jasaraharja Cab. Jeneponto Rusly Syahruddin yang diwakili
5. Undangan

Adapun amanat pimpinan apel yang intinya :
– Pertama-tama marilah kita panjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, tuhan yang maha esa, atas segala limpahan rahmat dan hidayahnya kepada kita sehingga pada hari ini dapat hadir pada apel gelar pasukan dalam rangka operasi kepolisian mandiri kewilayahan Zebra Pallawa-2023.

– Permasalahan dibidang lalu lintas, saat ini sangat kompleks dan berkembang dengan sangat cepat serta dinamis. hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah populasi penduduk yang linier dengan pertambahan kendaraan bermotor sebagai alat transportasi dan sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan sosial.

– Korlantas Polri selaku unsur pelaksana tugas pokok POLRI di bidang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaranlalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), telah

senantiasa berupaya untuk melakukan berbagai inovasi dan terobosan khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan publik dan penegakan hukum, polri di bidang lalu lintas sebagai perwujudan E-POLICING dalam fungsi lalu lintas (ROAD SAFETY POLICING). penggunaan teknologi digital telah dimanfaatkan sedemikian rupa untuk dapat diterapkan secara maksimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

– Yang menjadi fokus perhatian saat ini adalah tingkat kepatuhan bagi pengguna jalan, dimana kepatuhan merupakan sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas. dalam konteks ini, lalu lintas dapat dipahami sebagai urat nadi kehidupan dan sebagai cermin budaya bangsa serta cermin tingkat modernitas.

– Program prioritas Kapolri yang disebut PRESISI (PREDIKTIF, RESPONSIBILITAS, TRANSPARANSI BERKEADILAN) dimana polri telah menetapkan kalender operasi kepolisian di bidang lalu lintas yang rutin dilaksanakan setiap tahun, operasi ZEBRA PALLAWA-2023 merupakan operasi Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas jelang penggelaran operasi “MANTAP BRATA 2023-2024”.

– Kita ketahui bersama bahwa dalam operasi mandiri kewilayahan dengan sandi ZEBRA PALLAWA-2023 Polda Sulsel, fungsi yang dikedepankan adalah fungsi Lalu Lintas, dibantu dengan fungsi kepolisian lainnya sebagai satgas bantuan operasi kepolisian yang bertujuan untuk terciptanya situasi lalu lintas yang nyaman, aman, tertib dan lancar jelang penggelaran operasi “MANTAP BRATA 2023-2024” untuk itu lakukanlah cara- cara bertindak yang simpatik, profesional, selektif prioritas, ramah, sopan, tegas dan terukur.

– Operasi Kepolisian mandiri kewilayahan ZEBRA PALLAWA-2023 dilaksanakan selama empat belas hari, dimulai dari tanggal 04 sampai dengan 17 september 2023 secara serentak di seluruh wilayah indonesia, operasi tersebut adalah operasi harkamtibmas bidang lalu lintas yang mengedepankan giat edukatif dan persuasif serta humanis didukung gakkum lantas secara elektronik baik statis maupun mobile dan teguran simpatik dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

– Untuk Polda Sulsel menetapkan tujuh sasaran prioritas yang dijadikan sasaran penegakan hukum pada operasi ZEBRA PALLAWA-2023 yaitu pelanggaran yang dapat menyebabkan terjadinya fatalitas korban berat (meninggal dunia dan luka berat) pada kecelakaan lalu lintas yaitu :
1. Pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara;
2. Pengemudi atau pengendara yang masih
dibawah umur;
3. Pengendara sepeda motor yang
berboncengan lebih dari satu orang dan pelanggaran over dimensi dan over loading (odol);
4. pengemudi ranmor yang tidak menggunakan sabuk pengaman dan pengendara yang tidak menggunakanhelm standar nasional;
5. pengemudi atau pengendara ranmor dalam pengaruh atau mengkonsumsi minuman beralkohol;
6. pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus;
7. pengemudi atau pengendara ranmor yang melebihi batas kecepatan.

Diketahui pelaksanaan Operasi Zebra Pallawa berlangsung selama 14:hari yang dimulai tanggal 4 – 17 September 2023.

(Humas Polres Jeneponto)

Pewarta H Kahar