Tambang Ilegal di Bulukumba Makin Subur, Aparat Diduga Tutup Mata!

News98 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA-BULUKUMBA
– Aktivitas tambang ilegal galian C di Desa Lamanda, Kecamatan Bontotiro, kian merajalela. Meski diduga tak mengantongi izin resmi, aktivitas penambangan terus berjalan tanpa hambatan, seolah kebal dari jerat hukum. Situasi ini memicu kemarahan aktivis yang menuntut tindakan tegas dari aparat kepolisian.

Andis Binpro, aktivis dari LIDIK PRO Bulukumba, mendesak aparat agar segera menghentikan tambang ilegal yang dinilai merugikan lingkungan dan masyarakat sekitar.

“Kami tidak akan tinggal diam! Polres Bulukumba (Tipiter) harus segera turun tangan. Jangan pura-pura buta dan tuli!” tegas Andis, Sabtu (22/02/2025).

Menurutnya, dampak penambangan ilegal ini tidak hanya menyebabkan kerusakan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengancam keselamatan warga. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin bencana besar akan terjadi.

“Kami tak butuh janji, kami menuntut tindakan nyata! Jika hukum masih tegak, buktikan dengan menutup tambang ini sebelum semuanya terlambat,” tambahnya.

Andis juga menegaskan bahwa jika aparat tetap membiarkan tambang ilegal tersebut beroperasi, pihaknya akan menggelar aksi di depan Polres Bulukumba sebagai bentuk protes.

Sementara itu, keresahan masyarakat semakin memuncak. Warga berharap ada langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak berwenang masih belum memberikan tanggapan resmi.

Akankah tambang ilegal ini terus beroperasi dengan bebas? Ataukah hukum akhirnya akan benar-benar ditegakkan? Publik menunggu jawaban!

Pewarta.Basri