Kejaksaan Agung Amankan Proyek Strategis Nasional Senilai Rp11,9 Triliun

News351 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | JAKARTA, – Kejaksaan Agung RI melalui JAM Intelijen melaksanakan Entry Meeting dan Exit Meeting Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan ini menandai komitmen tegas Kejaksaan dalam mengawal proyek-proyek strategis nasional senilai Rp11,9 triliun.
Plt. Direktur IV Irene Putrie mewakili JAM-Intel Reda Manthovani menegaskan bahwa PPS merupakan upaya preventif hukum untuk memastikan kelancaran pembangunan nasional, khususnya di sektor infrastruktur seperti akses jalan IKN, bandara, pelabuhan, dan transportasi perkotaan.

Proyek-proyek yang dikawal meliputi pembangunan tol Binjai–Pangkalan Brandan, jalur kereta Jawa Tengah, hingga Pusat Data Nasional di Cikarang dan Batam.
JAM-Intel juga menekankan pentingnya keamanan siber dan audit menyeluruh atas proyek digital nasional.
Pakta Integritas ditandatangani bersama para pihak dari Kementerian, BUMN, dan Otorita IKN sebagai simbol komitmen antikorupsi.
JAM-Intel menegaskan bahwa tidak ada kekebalan hukum dalam PPS—setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan.

Dengan kerja sama lintas sektor, proyek strategis dapat berjalan tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran,” tegas JAM-Intel.

Pewarta : Arif prihatin