Sat Reskrim Polres PPU Berhasil Tangkap Pencurian Sawit di Wilayah Hukumnya

News22 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA|PENAJAM, – Upaya Polres Penajam Paser Utara (PPU) dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat kembali membuahkan hasil. Unit Jatanras Satreskrim berhasil mengungkap kasus pencurian buah sawit yang disertai pengancaman dengan senjata tajam, yang terjadi di wilayah Kelurahan Sotek, Kecamatan Penajam. Rabu, (16/7/2025).

Pengungkapan berlangsung pada Jumat malam, 11 Juli 2025, dipimpin langsung oleh Ps. Kanit Pidum Aiptu Sugiharto, S.H. Setelah menerima laporan dari korban berinisial L.M., petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, terduga pelaku berinisial S (35), berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Sepaku bersama seorang rekannya berinisial E.

Kapolres PPU AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.S.O.U. melalui Kasat Reskrim AKP Dian Kusnawan, S.H., M.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.

Kami akan selalu hadir dan responsif terhadap setiap laporan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres PPU dalam memberikan rasa aman di tengah masyarakat,” ujar AKP Dian.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu bilah pisau yang digunakan untuk mengancam korban, dua lembar nota penjualan buah sawit, uang tunai sebesar Rp 750 ribu, serta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna oranye bernomor polisi KT 1158 VG, yang digunakan untuk mengangkut buah sawit hasil curian.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres PPU dan sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya pelaku atau keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Langkah cepat dan tegas ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Polres PPU dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan.@Dg Mp