SDN 350 Kahayya Terapkan Aturan Tegas: Sekolah Bebas Sampah Plastik

News4 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | BULUKUMBA – SDN 350 Kahayya, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba memberlakukan aturan tegas soal sampah plastik di lingkungan sekolah. Kantin sekolah sudah tidak lagi menjual makanan berkemas plastik.

Kepala SDN 350 Kahayya, Siiti Maryam,S.Pd, menegaskan kantin dilarang menjual produk dengan kemasan plastik sekali pakai. “Sekarang sudah tidak ada makanan berplastik di kantin. Siswa juga dilarang membawa jajan berkemas plastik dari luar,” kata Siiti Maryam, Selasa 21 April 2026.

Wali kelas 3, Indah Sugiarti, S.Pd, menambahkan, pihaknya sudah menerapkan penggunaan tumbler sebagai wadah air minum bagi seluruh siswa di kelasnya. “Saya wajibkan anak-anak kelas 3 bawa tumbler setiap hari. Tidak boleh lagi beli air kemasan plastik. Ini kami biasakan sejak awal semester,” ujarnya.

Indah Sugiarti juga menyebut siswa kini disiplin. “Kantin sudah tidak jual yang plastik. Anak-anak juga terbiasa bawa tumbler dan kotak bekal dari rumah. Kalau ada yang kedapatan bawa bungkus plastik, langsung diingatkan temannya,” kata Indah Sugiarti.

Pedagang kantin wajib mengganti kemasan dengan wadah yang bisa dipakai ulang atau pembungkus ramah lingkungan. Guru piket mengawasi setiap jam istirahat untuk memastikan tidak ada siswa yang membawa kemasan plastik ke sekolah.

Selain melarang plastik, sekolah tetap mewajibkan seluruh siswa membawa tumbler dan kotak bekal. Program Jumat Bersih juga rutin digelar. Siswa dan guru bersama-sama memastikan seluruh area sekolah bebas dari sampah plastik.

Siiti Maryam menegaskan sekolahnya berkomitmen penuh jadi sekolah bebas sampah plastik. “SDN 350 Kahayya harus bersih. Aturan ini harga mati,” tegasnya.

Dengan kebijakan ini, SDN 350 Kahayya di Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba membuktikan sekolah bisa benar-benar bebas dari sampah plastik sekali pakai.

Pewarta : M.Basri

Editor : Asmail Tutu