Pihak Kepolisian Sektor Tompobulu (polres gowa) klarifikasi Berita Tentang Meminta Biaya Penangkapan Terhadap Dua DPO Penikamam

Uncategorized343 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA | GOWA — Kanit reskrim tompobulu mengklarifikasi berita yang beredar di media sosial terkait isu adanya anggota polsek tompobulu meminta sejumlah biaya penangkapan(uang) kepada pihak korban penikaman oleh pelaku buron penganiayaan, Dikantor polsek tompobulu kecamatan tompobulu kabupaten gowa,Jum’at 19/4/2024.

Saat ditemui di ruang kerjanya kanit reskrim polsek tompobulu Aipda Ramli mengatakan kepada awak media terkait isu meminta sejumlah biaya penangkapan DPO penusukan.
” Pada beberapa malam lalu memang saya berkunjung ke rumah korban untuk meminta kepada pihak keluarga untuk datang di kantor untuk melengkapi laporan penganiayaan, dan melengkapi saksi saksi.

” Saya cuma menyampaikan kepihak keluarga, jika kasus ini ingin di lanjutkan agar dibantu untuk kelengkapan penyelidikan, kami tidak bicara tentang uang atau biaya,
” Adapun pihak keluarga korban bertanya kesaya,
“” Pak kanit- yang dua orang DPO ini memang keberadaannya belum di ketahui atau belum, kenapa pihak kepolisian belum mengambil tindakan penangkapan.

” Saya jawab, untuk saat ini yang DPO itu keberadaannya belum terlalu akurat dimana tempat nya, dan untuk melakukan penangkapan itu butuh persiapan yang matang, jangan sampai kami pihak kepolisian keluar wilayah ingin menangkap buron itu sia_sia akibat informasi yang kurang akurat.
” Makanya kami masih melakukan pencarian serta mengumpulkan bukti kebedaanya, baru kami bertindak.
Pengakuan Aipda Ramli(Kanit reskrim)

Di tempat yang berbeda dan hari yang sama, salah satu awak media mengunjungi rumah pihak korban yang di datangi anggota polsek tompobulu, untuk menanyakan atau mencari informasi terkait perihal kedatangan anggota polsek tersebut. Di kelurahan cikoro kecamatan tompobulu.

Adapun pernyataan pihak keluarga kepada awak media.
” Memang benar pak, malam itu salah satu anggota polsek kerumah, dia menyampaikan kepada kami, tentang kelanjutan kasus adek kami,
Kami di suruh datang kekantor besoknya untuk tanda tangan kelangkapan penyelidikan, sekaligus meminta keterangan saksi saksi.

Kalau mengenai perihal meminta biaya(uang) untuk mencari yang Dpo itu tidak benar adanya.
” Beliau juga menyampaikan jika dua orang DpO itu, keberadaannya belum pasti di mana lokasinya, dan akan tetap diupayakan semaksimal mungkin kita cari dan tangkap.
” Kami sebagai pihak korban sangat memaklumi proses ini, yang tidak gampang mencari buronan. Ungkap pihak korban. Yang enggang di sebut namanya.

 

Pewarta : Dhenkjallo
Editor : Asmail Tutu