Inspektorat Jeneponto Audit Kantor Desa Sapanang, Pastikan Tata Kelola Sesuai Aturan

News54 Dilihat

SATYA BHAYANGKARA, JENEPONTO – Tim Audit Inspektorat Kabupaten Jeneponto melaksanakan kunjungan kerja dan pemeriksaan di Kantor Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, kabupaten Jeneponto. Senin, 20 April 2026. Kegiatan dimulai pukul 09.38 WITA dan disambut langsung oleh Kepala Desa Sapanang bersama perangkat desa.

Dari hasil pantauan Satya bhayangkara.com.id Kegiatan tersebut berlangsung Ama tertib dan lancar. Pemeriksaan tersebut difokuskan pada realisasi program kerja, pengelolaan keuangan desa, serta kelengkapan administrasi pemerintahan. Tim audit melakukan pemaparan teknis dilanjutkan sesi diskusi dan verifikasi dokumen bersama aparatur desa.

IDHAM HALIK BUDIMAN SE.menyampaikan bahwa audit ini merupakan agenda rutin pengawasan. “Tujuannya pembinaan dan evaluasi. Kita pastikan APBDes dijalankan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kalau ada kekurangan administrasi, langsung kita beri pendampingan untuk perbaikan,” ujarnya.

Kepala Desa Sapanang LUKMAN SE, menyambut baik kegiatan tersebut. “Kami terbuka untuk diaudit. Ini justru membantu kami bekerja lebih tertib. Semua dokumen sudah kami siapkan. Semoga hasil audit jadi bahan evaluasi agar pelayanan ke warga makin baik,” katanya.

Selama pemeriksaan, suasana berlangsung kondusif dan tertib. Kegiatan audit menjadi bagian dari fungsi pengawasan Inspektorat untuk memastikan tata kelola pemerintahan desa di Jeneponto berjalan sesuai regulasi dan prosedur yang berlaku.

 

Pewarta Andi Asrul

Editor Asmail Tutu